Lembaga Sertifikasi Profesi
Infrastruktur Jalan dan Jembatan Indonesia (LSP-IJJI)

LSP IJJI adalah suatu Lembaga sertifikasi profesi yang didirikan oleh asosiasi profesi himpunan pengembangan jalan Indonesia (HPJI) yang bergerak di bidang jasa konstruksi dalam sertifikasi bidang ahli Teknik Jalan, Ahli Teknik Jembatan, Ahli Keselamatan Jalan dan Ahli Perencanaan Terowongan Jalan. Berdiri sejak tanggal 15 maret 2021.
Standar acuan yang digunakan :
  • SNI ISO/IEC 17024:2012
  • BNSP 201 TAHUN 2014
Lebih Lanjut

Berita
Terkini

...

Pelaksanaan Penyaksian Uji Kompetensi (Witness) LSP-IJJI 2024.

Pelaksanaan Penyaksian Uji Kompetensi (Witness) LSP-IJJI 2024.

Panduan
Permohonan SKK

Persyaratan
Skema Sertifikasi Okupasi

Biaya
Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi

Permohonan Baru
Jenjang Kuaifikasi Biaya (Rp.)
Jenjang 9 3.500.000
Jenjang 8 2.500.000
Jenjang 7 1.500.000
Jenjang 7
(Freshgraduate)
700.000
Permohonan Perpanjang
Jenjang Kuaifikasi Biaya (Rp.)
Jenjang 9 2.250.000
Jenjang 8 1.750.000
Jenjang 7 1.250.000
* Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi dilaksanakan secara tatap muka langsung, bertempat di Tempat Uji Kompetensi.

SKKNI
(Standar Kompetensi Nasional Indonesia)

Ahli Teknik Jalan

(SKKNI Nomor 126 Tahun 2021)

Ahli Keselamatan Jalan

(SKKNI Nomor 324 Tahun 2013)

Ahli Teknik Jembatan

(SKKNI Nomor 84 Tahun 2021)

Ahli Perencanaan Terowongan Jalan

(SKKNI Nomor 328 Tahun 2013)

 

SKEMA
(Bidang Keahlian)

SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI
Jenjang 7 Jenjang 8 Jenjang 9
AHLI MUDA - TEKNIK JALAN AHLI MADYA - TEKNIK JALAN AHLI UTAMA - TEKNIK JALAN
AHLI MUDA - KESELAMATAN JALAN AHLI MADYA - KESELAMATAN JALAN AHLI KESELAMATAN JALAN
AHLI MUDA - TEKNIK JEMBATAN AHLI MADYA - TEKNIK JEMBATAN AHLI UTAMA - TEKNIK JEMBATAN
AHLI MADYA - PERENCANAAN TEROWONGAN JALAN AHLI PERENCANAAN TEROWONGAN JALAN