- Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi konstruksi ahli teknik jalan, ahli keselamatan jalan, ahli teknik jembatan, dan ahli teknik terowongan.
- Mengembangkan dan mengevaluasi skema kompetensi.
- Memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan calon asesor kompetensi.
- Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel
- Mendorong pengembangan sistem dan kurikulum pendidikan sesuai kebutuhan pasar.